Pegi Setiawan Diduga Sembunyi di Bandung Pakai Nama Samaran Selama 8 Tahun

Pegi alias Perong alias Robi Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka masalah dugaan pembunuhan Vina Cirebon atau sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang berlangsung di Cirebon pada 2016 silam.

Setelah jadi buronan sepanjang delapan tahun Pegi kelanjutannya berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pegi juga dikira sebagai otak maupun dalang dari masalah pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa Pegi Setiawan lakukan persembunyian ke kota Bandung. Pegi juga sempat berpindah nama jadi Robi Irawan ketika jadi buronan.

Pihaknya menyatakan Pegi menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan. Ayah Pegi juga disebut tidak memperkenalkannya sebagai anak kepada pemilik kontrakan tersebut.

“Upaya tersangka PS menyingkirkan identitas, yang pertama, lebih kurang bulan September 2016 hingga bersama dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan,” ucapnya pada Minggu (26/5/2024).

Kombes Jules Abraham Abast menceritakan di Katapang, Pegi tinggal bersama dengan ayahnya yang dikira ikut menunjang merahasiakan identitas Pegi kepada warga sekitar. Disebutkan kecuali sang ayah memperkenalkan Pegi sebagai keponakan.

Pelaku juga diperkenalkan bersama dengan nama baru yaitu Robi Setiawan sepanjang tinggal di kontrakan tersebut. Pihak kepolisian juga menyatakan Pegi mempunyai dua akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.

“Dikenalkan oleh A. saprudi kepada TJ (https://www.stemlannews.com/) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS dan PS mempunyai 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” ucapnya.

Ijazah dan KTP Jadi Bukti

Tim kuasa hukum keluarga Vina meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini sudah ditangkap merupakan tersangka utama masalah pembunuhan Vina dan Eky. Pihaknya meyakini bahwa Pegi merupakan buronan yang sudah sepanjang ini dicari.

Kemudian pihak tim kuasa hukum keluarga Vina juga sudah menyaksikan beberapa bukti yang dirilis oleh Polda lebih-lebih terkait pergantian identitas yang dilakukannya ketika tinggal di Bandung.

Diketahui barang bukti terdapatnya pergantian identitas juga terbukti dari Ijazah hingga Rapot atas nama Pegi Setiawan. Serta terdapat fotokopi KTP yang jadi bukti pergantian identitas Pegi.

“Sudah mengerti tukar identitas. Itu barang bukti tersedia ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus tersedia fotokopi KTP, tersedia seluruh jadi penduduk jangan terbawa arus,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum keluarga Vina juga mengungkap fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi sudah bercerai. Kemudian sang ayah memperkenalkan Pegi sebagai keponakan.

Pihaknya juga menduga pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah di dalam masalah ini cuma jadi pembelaannya. Sehingga pihaknya menghendaki penduduk untuk tidak terbawa arus dan terpengaruh.

Peran Pegi Setiawan di dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan Pegi Setiawan alias Perong melempari batu ke sepeda motor yang dikemudikan Rizky dan ditumpangi oleh Vina hingga mengenai spakbor.

Kemudian Pegi dan rekannya mengejar sepeda motor Rizky hingga flyover dan ketika tertangkap Pegi memukul Rizky dan Vina gunakan tangan kosong. Kedua korban di dalam suasana yang tidak berdaya dibawa Pegi Setiawan dan rekannya ke lahan kosong.

Lahan kosong berikut berada di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat dan berada di belakang bangunan showroom mobil sebrang SMPN 11 Cirebon. Pada lahan kosong berikut Pegi dan rekannya lakukan aksi penganiayaan kepada korban.

“Bersama-sama seterusnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berupa pipa ke korban Rizky dan memukul korban Vina bersama dengan gunakan tangan kosong mengenai hidung hingga mengeluarkan darah di TKP,” ucapnya.

Dalam suasana yang sudah tidak berdaya Pegi dan rekannya mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky dan lakukan pelecehan kepada Vina di TKP. Kemudian Pegi Setiawan dan rekannya mempunyai korban ke flyover dan meninggalkannya.

“Korban Rizky dipukul bersama dengan gunakan balok kayu selanjutnya memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina bersama dengan langkah dipukul gunakan balok kayu. Kemudian mempunyai korban Rizky dan Vina menuju flyover,” ucapnya.

Pihaknya juga memberi tambahan Pegi Setiawan alias Pegi merupakan otak di dalam pembunuhan Vina dan Rizky. Kejadian pembunuhan berawal ketika Pegi dan rekan-rekannya menongkrong di SMPN 11 Cirebon dan menyaksikan Rizky berboncengan bersama dengan Vina.

“Pegi setiawan mengajak tidak benar satu tersangka lain untuk mengejar korban ini. Yang disampaikan “Saya tersedia masalah bersama dengan itu, kejar”. Masalah apa sedang kami dalami,” katanya.

Diduga Pergantian Identitas Sengaja Dilakukan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menuturkan pergantian identitas berikut dikira jadi upaya dari pihak orang tua untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan.

Pasalnya di tempat tinggal Pegi Setiawan ia gunakan nama panggilan Robi Irawan. Kemudian di tempat kosnya Pegi juga diperkenalkan bersama dengan nama berikut dan sebagai keponakan dari A Saprudi yang memang adalah ayah Pegi Setiawan.

“Padahal yang terkait anak kandung namun yang terkait mengenalkan sebagai keponakan atas nama Robi. Saya kira tidak benar satu upaya menyembunyikan keberadaan PS ini bersama dengan kelabui lingkungan bahwa nama PS bukan PS namun Robi itu dikuatkan info dari pemilik kos,” ujar Surawan.

Melalui konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat disebutkan bahwa bersama dengan penangkapan Pegi total tersangka masalah pembunuhan Vina dan Eky tersedia sembilan orang dan bukan sebelas.

“Perlu aku tegaskan, tersangka seluruh bukan sebelas, namun sembilan, agar DPO cuma satu,” kata Dirkirimum Polda Jabar Kombes Surawan.